KEDUNGPRAHU.NGAWIKAB.ID – Kini pembuatan Akta Kelahiran untuk bayi yang baru lahir semakin mudah. Masyarakat cukup datang ke Kantor Desa dan melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Berkas yang dibutuhkan yaitu:
Fotokopi KTP Orang Tua
Fotokopi Buku Nikah
Fotokopi Surat Kelahiran dari Puskesmas atau Rumah Sakit
KK asli
Perlu diingat, masyarakat harus mencantumkan nama bayi pada Surat Kelahiran. Setelah berkas lengkap, Perangkat Desa akan membuatkan Surat Kelahiran dari Desa.
Kemudahan layanan pembuatan akta ini merupakan wujud kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi dengan Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas. Selain Desa Kedungprahu, ada 49 Desa yang bisa mencetak Akta Lahir.
Pelayanan ini khusus untuk masyarakat Desa Kedungprahu. Karena operator hanya memiliki kewenangan pelaporan di desa masing-masing.
“Proses pembuatan akta kelahiran semakin mudah. Jangan tunda pembuatan akta untuk bayi yang baru lahir,” terang Yahyo Kasi Pemerintahan Desa Kedungprahu, Senin (24/5).
KEDUNGPRAHU.NGAWIKAB.ID – Pemerintah Desa Kedungprahu kembali menggelar Musdes (Musyawarah Desa), Rabu (05/05). Musdes khusus ini membahas tentang penetapan anggaran untuk pendataan SDGs.
Sustainable Development Goals disingkat SDGs merupakan percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan. Program ini digagas langsung oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Pendataan SDGs ini muncul di bulan Maret sehingga perlu dilakukan perubahan anggaran yang telah ditetapkan. Perubahan anggaran tersebut dirubah melalui Musdes.
“Sudah saya sampaikan, kita akan sering melakukan Musdes. Dalam situasi pandemi, perubahan akan terus terjadi. Kita harus cepat memberikan respon, salah satunya melakukan musdes,” tutur Drs. Yono Ketua BPD Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi di Balai Desa Kedungprahu.
Dalam Musdes tersebut, Ketua BPD meminta pendapat kepada peserta tentang anggaran yang bisa dialihkan untuk pendataan SDGs.
“Perlu saya infokan bahwa ada empat pos anggaran yang tidak bisa dipindahkan yaitu, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), BLT DD, Dana Penangan Covid-19 dan Dana Stunting ,” terang Didik Eko P. Pendamping Desa Kedungprahu.
Mengacu pada hal tersebut, maka peserta Musdes sepakat untuk mengurangi anggaran pembuatan sumur pertanian.
“Anggaran pendataan akan kami ambil dari sebagian anggaran sumur pertanian yang semula 70 juta menjadi 45 juta,” tutur Sunarto Kepala Desa Kedungprahu.
KEDUNGPRAHU.NGAWIKAB.ID – Masyarakat Desa Kedungprahu merupakan masyarakat yang taat pajak. Masyarakat selalu membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo. RT 004 Dusun Kedungprahu menjadi RT pertama di Desa Kedungprahu yang melunasi PBB tahun 2021.
Unik Ratna Yunita petugas pemungut pajak menyampaikan bahwa PBB Dusun Kedungprahu RT 004, Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, sudah lunas sejak Senin (5/4). Total ada 31 RT (Rukun Tetangga) di Desa Kedungprahu.
“RT 004 Dusun Kedungprahu menjadi RT pertama yang melunasi pajak,” terang Unik di Kantor Desa Kedungprahu, Kamis (29/4).
Sukarni Ketua RT 004 Dusun Kedungprahu menuturkan bahwa warganya taat pajak. Meski SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) baru dibagikan pada bulan Maret, awal bulan April sudah lunas semua.
“Warga RT 004 sangat tertib. Baik listrik maupun pajak selalu dibayar sebelum jatuh tempo. Selain itu, penarikan pajak saat panen merupakan waktu yang sangat tepat,” tutur Sukarni.
Masyarakat menyadari PBB merupakan kewajiban yang harus segera dibayar. Apalagi masyarakat sudah mendapat subsidi listrik selama satu tahun. Sebagian besar masyarakat juga mendapatkan BLT Covid-19.
Kepala Desa Kedungprahu turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak di awal.
“Saya sampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar PBB di awal waktu. Saya harap, masyarakat yang lain bisa segera melunasi pajak,” ujar Sunarto Kepala Desa Kedungprahu
PBB sangat berpengaruh terhadap pembangunan di desa. Sebab, pencairan ADD menunggu PBB lunas. Masyarakat yang telah menerima SPPT dimohon untuk segera melunasi pajak lebih awal.
kedungprahu.ngawikab.id – Pendaftaran bantuan UMKM kembali dibuka. Salah satu syarat pencairannya dengan melampirkan SKU. SKU (Surat Keterangan Usaha) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh pemerintah desa. SKU ditandatangani oleh Kepala Desa. Lalu, bagaimana cara membuat SKU?
Proses pembuatan SKU cukup dari desa. Warga datang ke Kantor Desa dengan membawa KTP. Serta menyampaikan:
Jenis usaha
Lokasi usaha
Sejak kapan usaha dimulai
Cara membuat SKU ini sangat cepat dan mudah. Kaur TU dan Umum akan membantu dalam proses pembuatannya.
Pemerintah melaui Kementrian Koperasi dan UMK RI kembali membuka pendaftaran bantuan UMKM. Untuk wilayah Ngawi, masyarakat bisa mendaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14-30 April 2021.